Banjarnegara – Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyelenggarakan Pengabdian Kepada Masyarakat di Gedung BLKK Pondok Pesantren Raudlotut Tholibin Purwanegara dengan tema “Peran Pesantren Dalam Digitalisasi Ilmu Pengetahuan Agama Dan Informasi Anti Radikalisme”. Seminar tersebut dihadiri 16 peserta yang diwakili dari masing-masing lembaga Yayasan Raudlotut Tholibin di antaranya BLKK, PAUD, MTS, MA dan Pengurus Pondok Pesantren Raudlotut Tholibin. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 22 dan 23 Juli 2023.

Ketua Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Unsoed menjelaskan kegiatan ini berlatar belakang semakin pesatnya penyebaran paham radikalisme yang didukung oleh bantuan teknologi. Penyebaran paham yang menyesatkan ini dilakukan melalui bantuan media sosial, seperti Facebook, Instagram, Twitter, Youtube, dan lain-lain.
“Melalui seminar dan pelatihan pembuatan website diharapkan Pondok Pesantren memiliki peran untuk mencegah adanya penyebaran paham radikalisme dengan membuat konten-konten dakwah yang bermanfaat,” ungkapnya.
Pada hari pertama 22 Juli 2023 Kegiatan pengabdian Masyarakat diawali dengan diberikannya sosialisasi berupa materi tentang etika bermedia dan larangan radikalisme dalam bermedia oleh narasumber. Kemudian pada sesi berikutnya peserta dilatih untuk menganalisis konten-konten digital, apakah mengandung unsur radikalisme atau tidak.

Pada hari kedua 23 Juli 2023 narasumber mengawali dengan pengenalan fitur-fitur website kepada peserta seminar. Kemudian, dilanjutkan dengan pelatihan pembuatan konten website dan masing-masing peserta diberikan kesempatan untuk membuat artikel berita.